Struktur Organisasi Kepramukaan di Indonesia
By : Poligat
Salam
Pramuka!
Kali
ini kita akan membahas tentang struktur organisasi di pramuka. Mungkin belum
banyak dari kalian yang tau tentang apa saja struktur kepramukaan di Indonesia,
makanya kita bakal kasih tahu kalian tentang struktur tersebut.
Gerakan Pramuka sebagai sebuah Organisasi yang diresmikan pada
tanggal 14 Agustus 1961 memiliki struktur yang sangat baik dalam menjalankan
fungsinya sebagai organisasi Negara. Berikut ini adalah struktur Organisasi
Gerakan Pramuka.
·
Presiden Indonesia berperan sebagai pramuka utama
selama masa jabatanya
·
Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional)
·
Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
·
Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang)
·
Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting)
·
Mabisa (Majelis Pembimbing Saka)
·
Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan)
·
Kwarnas (Kwartir Nasional)
·
Kwarda (Kwartir Daerah)
·
Kwarcab (Kwartir Cabang)
·
Kwaran (Kwartir Ranting)
·
Munas (Musyawarah Nasional)
·
Musda (Musyawarah Daerah)
·
Mucab (Musyawarah Cabang)
·
Musran (Musyawarah Ranting)
·
Mugus (Musyawarah Gugus Depan)
Selanjutnya Dalam hal ini :
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing
Nasional adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden dan Wakil
Presiden
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing Daerah adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Provinsi yakni Gubernur dan Wakil Gubernur
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing
Cabang adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kabupaten yakni Bupati dan Wakil
Bupati
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing
Ranting adalah Pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan yakni Camat dan Wakil
Wakil Camat
Yang disebut Ketua Majelis Pembimbing
Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yang
memimpin Gugus Depan sebagai pangkalan Pramuka Pertama Pramuka.
Catatan : Semua Ketua Majelis disingkat
dengan nama Kama, Jadi akan ada Kamabinas, Kamabida, Kamabicab, Kamabiran,
Kamabigus.
Selanjutnya Pada Jenjang Kwartir, sama
tingkatan pada Majelis Pembimbing. Hanya saja kwartir bersifat tetap selama
masa periode Musyarawah yang ada, sedangkan pada jajaran Majelis Pembimbing
Lebih berorientasi pada jabatan ke Pemerintahan :
Di Kwartir Daerah Aceh Sendiri, Susunan
kepengurusan Pramuka saat ini adalah :
Kamabida : Gubernur dan Wakil Gubernur
Aceh Terpilih
Kakwarda Aceh : Muhammad Nazar, S.Ag
Kamabicab Aceh Tengah : Bupati dan Wakil
Bupati Aceh Tengah terpilih
Kakwarcab : Ir. Syukur Kobath
Sebenarnya masih ada susunan di bawah
Kwartir yakni Dewan Kerja yang berwenang dalam menjalankan kegiatan operasional
pramuka penegak dan pandega di wilayah kerja kwartirnya (akan dijelaskan pada
sesi khusus DK)
Demikianlah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Indonesia, sedikit rumit untuk
dibahas namun begitu mudah untuk di memahaminya. Semoga informasi tersebut bisa
bermanfaat J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar